Bimtek Administrasi Pertanahan dan Sengketa Pertanahan

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL | BIMTEK ADMINISTRASI PERTANAHAN DAN SENGKETA PERTANAHAN

Secara umum Administrasi pertanahan adalah rangkaian usaha dan kegiatan pemerintah, khususnya melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mengatur penguasaan, penggunaan, dan pendaftaran tanah berdasarkan hukum. Tujuannya adalah menjamin kepastian hukum, tertib pertanahan, dan mewujudkan pengelolaan tanah yang sistematis.

Selanjutnya Sengketa tanah adalah perselisihan kepemilikan, batas, atau penggunaan lahan antara individu, badan hukum, atau lembaga. Penyebab utamanya meliputi tumpang tindih sertifikat, dokumen palsu, sengketa waris, dan batas tidak jelas. Penyelesaian dapat melalui mediasi, pengaduan ke BPN, atau gugatan perdata ke pengadilan.

Berdasarkan hal tersebut dengan hormat LEDIKNAS mengundang Bapak/ Ibu Instansi bidang pertanahan di Pemerintahan Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas tentang “ADMINISTRASI PERTANAHAN DN SENGKETA PERTANAHAN”. diselenggarakan pada

Posting artikel Bimbingan teknis bimtek administrasi pertanahan dan sengketa pertanahan

Baca juga

  1. Bimtek Human Capital Development Plan (HCDP)
  2. Bimtek Perjalanan Dinas Dogiyai
Bagikan sosial media