Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi

Informasi Jadwal Bimtek Nasional Pajak – Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi

Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah

Bendahara Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban perpajakan yang agak berbeda dengan wajib pajak badan dan orang pribadi. Hal ini terjadi karena Bendahara Pemerintah Pusat dan Daerah hanya mempunyai kewajiban Pemotongan dan Pemungutan atas pengeluaran/belanja barang/jasa/modal yang sumber dananya berasal dari APBN dan/atau APBD, pengertian APBN dan/atau APBD termasuk juga penerimaan pemerintah yang tidak dimasukkan dalam APBN dan/atau APBD seperti penerimaan dari masyarakat yang diterima oleh BLU (Badan Layanan Umum) dan penerimaan Desa yang tertuang dalam APBDes yang tidak berasal dari APBN dan/atau APBD. Bendahara Pemerintah adalah bendaharawan atau pejabat yang melakukan pembayaran yang dananya berasal dari APBN atau APBD yang terdiri dari Bendaharawan Pemerintah Pusat dan Daerah baik Provinsi, Kabupaten, dan Kota (KMK 563/2003) serta bendahara pengelola APBDes. Jadwal Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema ADMINISTRASI PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DAERAH

Jadwal Bimtek Nasional Perpajakan

Bersama ini kami harapkan kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah Setda, Setwan, OPD, Kecamatan, Desa serta terkait lainnya di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk ikut bergabung dalam acara Bimtek Perpajakan yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA :


Lihat juga kategori bimtek perpajakan : Bimtek Pemeriksaan Pajak Daerah

Bagikan sosial media