Bimtek Implementasi Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD

JADWAL BIMBINGAN TEKNIS | BIMTEK IMPLEMENTASI TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DPRD DALAM MENGAKOMODIR KEBUTUHAN ANGGOTA DPRD UNTUK MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERDA PASCA PENETAPAN

Implementasi tugas dan fungsi Sekretariat DPRD berfokus pada penyediaan dukungan administratif, teknis, dan keahlian untuk kelancaran fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Sekretariat berperan memfasilitasi rapat, mengelola keuangan, administrasi umum, dan menyediakan tenaga ahli bagi anggota DPRD. Implementasinya diatur secara struktural untuk memastikan operasional dewan berjalan sesuai peraturan.

Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) pasca penetapan ini bertujuan memastikan masyarakat memahami produk hukum baru, meningkatkan kepatuhan, serta mendapatkan masukan untuk evaluasi kebijakan.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat LEDIKNAS mengundang Bapak/ Ibu hadir mengikuti Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas tentang “IMPLEMENTASI TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DPRD DALAM MENGAKOMODIR KEBUTUHAN ANGGOTA DPRD UNTUK MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERDA PASCA PENETAPAN” diselenggarakan pada

Posting artikel Bimtek Implementasi Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD dalam Mengakomodir Kebutuhan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Lihat juga

  1. Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur SOP Sekretariat DPRD
  2. Bimtek Nasional Kabupaten Deiyai
Bagikan sosial media