Informasi Bimtek Nasional – Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil PP 17 Tahun 2020 Perubahan PP 11 Tahun 2017
Bimtek PP Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN
Penataan birokrasi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan salah satunya adalah untuk penyederhanaan birokrasi. Kebijakan ini dapat berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen aparatur sipil negara pada instansi pemerintah maka Presiden dapat menerbitkan Peraturan Presiden. Adalah tugas pemerintah untuk tetap dapat menjamin karier dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi dalam penyelenggaraan manajemen. PP Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini berisi ketentuan mengenai beberapa perubahan dalam ketentuan Manajemen PNS yang mengatur tentang pendelegasian kewenangan Presiden, kedudukan JF, mutasi JPT, penugasan PNS, pengembangan kompetensi, BUP Pejabat Fungsional yang diberhentikan sementara, dan ketentuan penyetaraar: jabatan akibat dari penataan birokrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL, yang diselenggarakan pada
Jadwal Kegiatan Bimtek
NO | MEI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 7-10 Mei’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 14-17 Mei’2025 | Hotel J4 Bali |
3 | Senin-Kamis, 19-22 Mei’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Rabu-Sabtu, 21-24 Mei’2025 | Hotel Tebu Bandung |
5 | Senin-Kamis, 26-29 Mei’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
NO | JUNI 2025 | TEMPAT |
---|---|---|
1 | Minggu-Rabu, 1-4 Jun’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Jun’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Senin-Kamis, 16-19 Jun’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
4 | Rabu-Sabtu, 18-21 Jun’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Senin-Kamis, 23-26 Jun’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
NO | JULI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis-Minggu, 3-6 Jul’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Selasa-Jum’at, 8-11 Jul’2025 | Hotel Amaris Jogja |
3 | Minggu-Rabu, 13-16 Jul’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
4 | Kamis-Minggu, 17-20 Jul’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Jul’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 28-31 Jul’2025 | Hotel Luminor Jakarta |
NO | AGUSTUS 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Ags’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 6-9 Ags’2025 | Hotel J4 Bali |
3 | Minggu-Rabu, 10-13 Ags’2025 | Hotel Cordela Jogja |
4 | Kamis-Minggu, 21-24 Ags’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 27-30 Ags’2025 | Hotel 88 Jakarta |
NO | SEPTEMBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 1-4 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Sep’2025 | Hotel Almadera Makassar |
3 | Minggu-Rabu, 14-17 Sep’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Kamis-Minggu, 18-21 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 24-27 Sep’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
Bersama ini kami harapkan kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah Setda, Setwan, OPD, Kecamatan, Desa serta terkait lainnya di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk ikut bergabung dalam acara Bimtek yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.
INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA MANAJEMEN PNS PP 17 TAHUN 2020:
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA dikirim FAX/EMAIL/WhatsApp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai saat REGISTRASI ULANG di tempat Bimtek atau dengan transfer/ non tunai, adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,-/Peserta sudah termasuk penginapan 3 malam;
- @Rp. 3.500.000,-/Peserta belum termasuk pengipanan;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Kegiatan selama 2 hari/ materi selesai;
- Konsumsi sarapan, makan siang dan makan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT Keikutsertaan;
- Perlengkapan Bimtek softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- Penjemputan bandara peserta group minimal 10 bagi peserta menginap.
Demikian Informasi Bimtek Nasional tentang Manajemen PNS Berdasarkan Peraraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 kami sampaikan.