Jadwal Bimtek – Bimtek Paralegal Hukum Desa
Paralegal Hukum di Desa
Pemerintah berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) tersebut, salah satunya didorong melalui optimalisasi peran Paralegal di tingkat desa. Paralegal ‘Desa’ diharapkan akan membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum. Keberadaan Paralegal diharapkan bisa lebih berdampak terhadap masyarakat terutama di tingkat desa.
“Paralegal ‘Desa’ diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itu, Paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penangangan hingga pemulihan pasca konflik. Selanjutnya seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.
Alhasil kepala desa dan perangkat desa menjadi korban atas ketidaktahuan apa yang mereka lakukan. Tentu ini, menjadi delema bagi kepala desa yang disatu sisi harus menyalurkan dana desa dalam bentuk penggaran dan pelaksanaan penggaran dana desa justru akan menghadapkan kepala desa dan perangkat desa akan dekat dengan jeruji penjara, dan disatu sisi kalau kepala desa dan perangkat desa tidak melaksanakan pelaksanaan anggaran dana desa menajadi catatan merah kedepannya oleh Gubernur/Bupati dalam pengalokasian dana desa.
Untuk menghilangkan atau setidaknya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa maka diperlukan keikutsertaan paralegal. Paralegal merupakan orang orang yang bisa mengoptimalisasi berbagai peluang untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang ada didesa. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhadap eksistensi Paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan desa guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEMBAGA LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema PELATIHAN PARALEGAL HUKUM DI DESA
Jadwal pelatihan – Jadwal Bimtek Nasional
NO | JANUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 22-25 Jan’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
NO | FEBRUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Feb’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Feb’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Feb’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Feb’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Feb’2025 | Hotel Pasar Baru Bandung |
6 | Selasa-Jum’at, 25-28 Feb’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
NO | MARET 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Mar’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Mar’2025 | Hotel Tebu Bandung |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Mar’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Mar’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Mar’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 24-27 Mar’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
Bersama ini kami harapkan Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Anggota BPD, serta Masyarakat terkait lainnya untuk hadir dalam acara Pelatihan Paralegal Desa yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim fax/email/whatsapp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui email, fax atau WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel/tempat Bimtek atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,- sudah termasuk penginapan hotel;
- @Rp. 3.500.000,- belum termasuk penginapan hotel;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Kegiatan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa Flashdisk/VCD danTas Eksklusif;
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Demikian informasi agenda pelatihan bimtek paralegal hukum desa kami sampaikan, terima kasih.
Lihat juga bimtek desa :