Jadwal Bimtek – Bimtek Paralegal Hukum Desa
Paralegal Hukum di Desa
Pemerintah berupaya agar masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan bantuan hukum. Pemenuhan akses terhadap keadilan (access to justice) tersebut, salah satunya didorong melalui optimalisasi peran Paralegal di tingkat desa. Paralegal ‘Desa’ diharapkan akan membantu warga desa yang mengalami persoalan di bidang hukum. Keberadaan Paralegal diharapkan bisa lebih berdampak terhadap masyarakat terutama di tingkat desa.
“Paralegal ‘Desa’ diharapkan menjadi juru damai di desa. Penanganan konflik di desa tidak cukup dengan pendekatan sosial dan kultural melainkan juga dengan pendekatan hukum. Karena itu, Paralegal diharapkan berperan dalam pencegahan, penangangan hingga pemulihan pasca konflik. Selanjutnya seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.
Alhasil kepala desa dan perangkat desa menjadi korban atas ketidaktahuan apa yang mereka lakukan. Tentu ini, menjadi delema bagi kepala desa yang disatu sisi harus menyalurkan dana desa dalam bentuk penggaran dan pelaksanaan penggaran dana desa justru akan menghadapkan kepala desa dan perangkat desa akan dekat dengan jeruji penjara, dan disatu sisi kalau kepala desa dan perangkat desa tidak melaksanakan pelaksanaan anggaran dana desa menajadi catatan merah kedepannya oleh Gubernur/Bupati dalam pengalokasian dana desa.
Untuk menghilangkan atau setidaknya untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa maka diperlukan keikutsertaan paralegal. Paralegal merupakan orang orang yang bisa mengoptimalisasi berbagai peluang untuk mengatasi persoalan-persoalan hukum yang ada didesa. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhadap eksistensi Paralegal sebagai bagian dari pemberi bantuan hukum.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan desa guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEMBAGA LENSA DIKLAT NASIONAL (LEDIKNAS) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema PELATIHAN PARALEGAL HUKUM DI DESA
Jadwal pelatihan – Jadwal Bimtek Nasional
| JADWAL AGENDA BIMTEK JUNI 2026 | ||
| 1 | Rabu-Sabtu, 3-6 Jun’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Jun’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 3 | Rabu-Sabtu, 17-20 Jun’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 4 | Rabu-Sabtu, 24-27 Jun’2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
| AGENDA JADWAL BIMTEK JULI 2026 | ||
| 1 | Kamis-Jum’at, 2-3 Juli 2026 | Jakarta, Hotel HI Senen |
| 2 | Senin-Selasa, 6-7 Juli 2026 | Bali, Hotel J4 Legian |
| 3 | Jum’at-Sabtu, 10-11 Juli 2026 | Bandung, Hotel Serela Cihampelas |
| 4 | Senin-Selasa, 13-14 Juli 2026 | Yogyakarta, Hotel Cavinton |
| 5 | Kamis-Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Jakarta, Hotel Grand G7 |
| 6 | Senin-Kamis, 20-21 Juli 2026 | Makassar, Hotel Almadera |
| 7 | Kamis-Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Jakarta, Hotel Sparks |
| 8 | Selasa-Rabu, 28-29 Juli 2026 | Jakarta, Hotel HI Senen |
Ket: 1 hari sebelum kegiatan check in dan 1 hari setelah kegiatan check out
| AGENDA BIMTEK AGUSTUS 2026 | ||
| 1 | Senin-Selasa, 3-4 Agustus 2026 | Jakarta, Hotel HI Senen |
| 2 | Kamis-Jum’at, 6-7 Agustus 2026 | Bandung, Hotel Serela Cihampelas |
| 3 | Senin-Selasa, 10-11 Agustus 2026 | Yogyakarta, Hotel Cavinton |
| 4 | Kamis-Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Makassar, Hotel Almadera |
| 5 | Jum’at-Sabtu, 21-22 Agustus 2026 | Jakarta, Hotel Grand G7 |
| 6 | Kamis-Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Jakarta, Hotel Sparks |
Ket: 1 hari sebelum kegiatan check in dan 1 hari setelah kegiatan check out
| AGENDA JADWAL PELATIHAN SEPTEMBER 2026 | ||
| 1 | Selasa-Rabu, 1-2 September 2026 | Jakarta, Hotel Grand G7 |
| 2 | Jum’at-Sabtu, 4-5 September 2026 | Bali, Hotel J4 Legian |
| 3 | Senin-Selasa, 7-8 September 2026 | Bandung, Hotel Serela Cihampelas |
| 4 | Kamis-Jum’at, 10-11 September 2026 | Yogyakarta, Hotel Cavinton |
| 5 | Selasa-Rabu, 15-16 September 2026 | Jakarta, Hotel HI Senen |
| 6 | Jum’at-Sabtu, 18-19 September 2026 | Makassar, Hotel Almadera |
| 7 | Selasa-Rabu, 22-23 September 2026 | Jakarta, Hotel HI Senen |
| 8 | Kamis-Jum’at, 24-25 September 2026 | Bali, Hotel J4 Legian |
| 9 | Senin-Selasa, 28-29 September 2026 | Jakarta, Hotel Sparks |
Ket: 1 hari sebelum kegiatan check in dan 1 hari setelah kegiatan check out
| JADWAL AGENDA BIMTEK OKTOBER 2026 | ||
| 1 | Jum’at-Sabtu, 2-3 Oktober 2026 | Jakarta, Hotel HI Senen |
| 2 | Senin-Selasa, 5-6 Oktober 2026 | Bali, Hotel J4 Legian |
| 3 | Kamis-Jum’at, 8-9 Oktober 2026 | Makassar, Hotel Almadera |
| 4 | Selasa-Rabu, 13-14 Oktober 2026 | Bandung, Hotel Serela Cihampelas |
| 5 | Jum’at-Sabtu, 16-17 Oktober 2026 | Yogyakarta, Hotel Cavinton |
| 6 | Senin-Selasa, 19-20 Oktober 2026 | Jakarta, Hotel Grand G7 |
| 7 | Kamis-Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Bandung, Hotel Serela Cihampelas |
| 8 | Senin-Selasa, 26-27 Oktober 2026 | Jakarta, Hotel Sparks |
| 9 | Kamis-Jum’at, 29-30 Oktober 2026 | Bali, Hotel J4 Legian |
Ket: 1 hari sebelum kegiatan check in dan 1 hari setelah kegiatan check out
Bersama ini kami harapkan Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Anggota BPD, serta Masyarakat terkait lainnya untuk hadir dalam acara Pelatihan Paralegal Desa yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA dikirim FAX/EMAIL/WhatsApp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai saat REGISTRASI ULANG di tempat Bimtek atau dengan transfer/ non tunai, adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,-/Peserta sudah termasuk penginapan 3 malam;
- @Rp. 3.500.000,-/Peserta belum termasuk pengipanan;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Kegiatan selama 2 hari/ materi selesai;
- Konsumsi sarapan, makan siang dan makan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT Keikutsertaan;
- Perlengkapan Bimtek softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- Penjemputan bandara peserta group minimal 10 bagi peserta menginap.
Demikian informasi agenda pelatihan bimtek paralegal hukum desa kami sampaikan, terima kasih.
Lihat juga bimtek desa :


