Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Permendagri 77 Tahun 2020
Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah merupakan pelaksanaan ketentuan pasal 221 ayat (1) peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Permendagri No. 77/2020 ditetapkan paling lama tahun 2022 dan sekaligus mencabut Permendagri No. 13/2006 (pedoman pengelolaan keuangan daerah), Permendagri No. 55/2008 (tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya) dan Permendagri No. 32/2011 (hibah dan bantuan sosial) dinyatakan tidak berlaku.
Siklus Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Permendagri 77 Tahun 2020
“Pengelolaan Keuangan Daerah; APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah BLUD; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; dan pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah”
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung regulasi baru pemerintah pusat kami LEDIKNAS mengajak bapak/ibu para aparatur di lingkungan pemerintahan daerah hadir mengikuti bimbingan teknis yang kami selenggarakan dengan tema Bimbingan Teknis Nasional Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, diselenggarakan pada:
NO | JANUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 22-25 Jan’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
NO | FEBRUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Feb’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Feb’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Feb’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Feb’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Feb’2025 | Hotel Pasar Baru Bandung |
6 | Selasa-Jum’at, 25-28 Feb’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
NO | MARET 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Mar’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Mar’2025 | Hotel Tebu Bandung |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Mar’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Mar’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Mar’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 24-27 Mar’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim fax/email/whatsapp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui email, fax atau WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel/tempat Bimtek atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,- sudah termasuk penginapan hotel;
- @Rp. 3.500.000,- belum termasuk penginapan hotel;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Kegiatan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa Flashdisk/VCD danTas Eksklusif;
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Demikian informasi bimtek pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sesuai permendagri 77 tahun 2020 disampaikan, pendaftaran calon peserta -5 sebelum kegiatan diselenggarakan.