Bimtek Pelatihan Perjalanan Dinas

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL – BIMTEK PELATIHAN PERJALANAN DINAS PEGAWAI PEMDA (OPTIMALISASI PELAKSANAAN EFISIENSI APBD TAHUN 2026)

Perjalanan dinas pegawai pemerintah daerah adalah tugas di luar kantor yang diatur ketat peraturan, memerlukan Surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sebagai dasar hukum, dan melibatkan pertanggungjawaban biaya (uang harian, transportasi, penginapan) sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) dengan proses pengajuan, pencairan dana (panjar/lumpsum), pelaksanaan, serta pelaporan tertulis dan pertanggungjawaban keuangan guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas anggaran daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat LEDIKNAS mengundang Bapak/ Ibu hadir mengikuti Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas tentang “PERJALANAN DINAS (OPTIMALISASI PELAKSANAAN EFISIENSI APBD 2026)” Narasumber dari BPK Pusat dan Kemendagri, diselenggarakan pada:

Posting artikel Bimbingan Teknis Bimtek Pelatihan Perjalanan Dinas Pegawai Pemerintah Daerah.

Lihat juga

  1. Bimtek Efektivitas Pengelolaan Keuangan dalam Melaksanakan Kebijakan Efisiensi APBD
  2. Bimtek Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemerintah
Bagikan sosial media