Bimtek Pengelolaan Aset Desa

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA

Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa secara terperinci diatur dalam Permendagri No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Permendagri 20 Tahun 2018

Adapun jenis aset desa sesuai Pasal 10 Permendagri Nomor 1 tahun 2016 terdiri dari:

  1. Kekayaan asli desa;
  2. Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa;
  3. Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;
  4. Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  5. Hasil kerjasama desa; dan
  6. Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah;

Peraturan tentang aset desa dibuat dan disusun dengan harapan, dapat terciptanya kesamaan persepsi di lingkungan pemerintahan desa yang sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Adanya kejelasan mengenai penggolongan dan kodefikasi Aset Desa secara nasional yang menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam penatausahaan Aset Desa yang baku, seragam dan terpadu guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset desa yang lebih efektif dan efisien.

Sehubungan Dengan Hal Tersebut Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur Pemerintahan Desa Guna Mendukung Kebijakan Serta Regulasi Baru Pemerintah Pusat maka kami LEDIKNAS didukung Narasumber Kemendagri dan Kemendes PDTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PERANGKAT DESA DALAM PENGELOLAAN ASET DESA

JADWAL BIMTEK PENGELOLAAN ASET DESA

Bersama ini kami harapkan Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa serta Anggota BPD untuk hadir dalam acara Bimtek Pengelolaan Aset Desa yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.

INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA :

Bagikan sosial media