Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL | BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PASCA DITERBITKANNYA UU NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH

Penyempurnaan implementasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bimtek Keuangan

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur SDM Pemerintah Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional tentang : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH PASCA DITERBITKANNYA UU NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH. Kegiatan akan diselenggarakan pada:

Demikian informasi Bimbingan Teknis atau Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah disampaikan, terima kasih.