Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

JADWAL BIMTEK NASIONAL – BIMTEK PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Untuk melaksanakan ketentuan dalam UU Cipta Kerja guna memprioritaskan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi telah disahkanlah Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

UU Cipta Kerja dan Perpres tersebut juga mengatur ketentuan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD.

Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan perubahan dari Perpres No. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana UU Cipta Kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional SOSIALISASI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, diselenggarakan pada:

Demikian informasi Bimtek PBJP yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif LKPP, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.

Bimtek Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bagikan sosial media