Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Program/Kegiatan Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa dalam rangka percepatan pencapaian SDGs:
- Pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- Penyediaan listrik Desa untuk mewujudkan Desa berenergi bersih dan terbarukan; dan
- Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.
Program/Kegiatan Penggunaan Dana Desa untuk Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:
- Pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa;
- Pengembangan Desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata;
- Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stuntin di Desa untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan; dan
- Desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan perempuan Desa, Desa damai berkeadilan, serta mewujudkan kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif.
Program/Kegiatan Penggunaan Dana Desa untuk adaptasi kebiasaan baru Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:
- Mewujudkan Desa sehat dan sejahtera melalui Desa Aman COVID-19;
- Mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan desa guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DAN PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 BERDASARKAN PERMENDES PDTT NOMOR 13 TAHUN 2020
Jadwal Bimtek Prioritas Dana Desa 2021
| NO | JANUARI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 28-31 Jan’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| NO | FEBRUARI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Feb'2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Feb'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 3 | Rabu-Sabtu, 25-28 Feb'2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
| NO | MARET 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 4-7 Mar’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Mar’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 3 | Selasa-Jum'at, 31 Mar-3 Apr'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Selasa-Jum'at, 7-10 Apr’2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 15-18 Apr’2026 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
| NO | MEI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 6-9 Mei'2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Senin-Kamis, 11-14 Mei'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| 3 | Rabu-Sabtu, 20-23 Mei'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| NO | JUNI 2026 | TEMPAT |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 3-6 Jun’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Jun’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 3 | Rabu-Sabtu, 17-20 Jun’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 4 | Rabu-Sabtu, 24-27 Jun’2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
Bersama ini kami harapkan Bapak/ Ibu/ Saudara(i) para Aparatur Perangkat Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Anggota BPD, Kaur serta terkait lainnya untuk hadir dalam acara bimtek Desa yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA dikirim FAX/EMAIL/WhatsApp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai saat REGISTRASI ULANG di tempat Bimtek atau dengan transfer/ non tunai, adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,-/Peserta sudah termasuk penginapan 3 malam;
- @Rp. 3.500.000,-/Peserta belum termasuk pengipanan;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Kegiatan selama 2 hari/ materi selesai;
- Konsumsi sarapan, makan siang dan makan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT Keikutsertaan;
- Perlengkapan Bimtek softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- Penjemputan bandara peserta group minimal 10 bagi peserta menginap.
Demikian kami informasikan bimtek prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 kami sampaikan, terima kasih.
Lihat juga bimtek desa:


