Informasi Bimtek Nasional – Bimtek Tata Naskah Dinas Pemerintah Daerah
Bimtek Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 serta Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. sedangkan Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Secara garis besar tujuan umum pedoman tata naskah dinas:
- Menciptakan kelancaran komunikasi tulis yang berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan.
- Mencapai keterpaduan pengelolaan tata naskah dinas antar instansi pemerintah.
- Mewujudkan tata kearsipan yang semakin berdaya guna dan berhasil guna.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 serta Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
NO | JANUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 22-25 Jan’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
NO | FEBRUARI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Feb’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Feb’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Feb’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Feb’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Feb’2025 | Hotel Pasar Baru Bandung |
6 | Selasa-Jum’at, 25-28 Feb’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
NO | MARET 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 5-8 Mar’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
2 | Senin-Kamis, 10-13 Mar’2025 | Hotel Tebu Bandung |
3 | Rabu-Sabtu, 12-15 Mar’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Senin-Kamis, 17-20 Mar’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 19-22 Mar’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 24-27 Mar’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim fax/email/whatsapp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui email, fax atau WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel/tempat Bimtek atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,- sudah termasuk penginapan hotel;
- @Rp. 3.500.000,- belum termasuk penginapan hotel;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Kegiatan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa Flashdisk/VCD danTas Eksklusif;
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Lihat juga Bimtek Tata Kearsipan Pemerintah Daerah