Pelatihan Bimtek Pelayanan Publik Digital dan Inovasi SPBE

SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS – PELATIHAN BIMTEK PELAYANAN PUBLIK DIGITAL DAN INOVASI SPBE

Penerapan SPBE di Indonesia dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk mengimplementasikan teknologi digital dalam berbagai aspek pemerintahan. Melalui SPBE, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dasar dengan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan administratif.

Dalam konteks good governance, prinsip transparansi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan hormat LEDIKNAS mengundang Bapak/Ibu mengikuti Bimbingan Teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas dimaksud yang diselenggarakan pada:

“SOSIALISASI BIMTEK PELATIHAN PELAYANAN PUBLIK DIGITAL DAN INOVASI SPBE UNTUK MENDUKUNG KINERJA APARATUR PEMERINTAHAN DAERAH”

Peserta :

  1. Aparatur Sekretariat Daerah;
  2. Aparatur Perangkat Daerah;
  3. Aparatur Kecamatan;
  4. Aparatur Desa;
  5. Aparatur RSU dan Puskesmas.

Baca juga

  1. Jadwal Bimtek Transformasi Digital Pemerintahan melalui SPBE dan Smart Government
  2. Diklat WASMATLITRIK Satpol PP Mahakam Ulu
  3. Bimtek SP2D SIPD RI Dogiyai
Bagikan sosial media