KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS – BIMTEK PERJALANAN DINAS DOGIYAI Kebijakan perjalanan dinas pegawai PNS, diatur ketat dalam peraturan untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas. Perjalanan dinas wajib berbasis surat tugas, menaati standar biaya masukan (uang harian, penginapan, transportasi), serta wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan hasil perjalanan dinas. LEDIKNAS memfasilitasi penyelenggaraan bimbingan teknis pemerintah kabupaten dogiyai papua tengah tentang …


