Informasi Bimtek Nasional Manajemen Talenta ASN – Bimtek Manajemen Talenta ASN Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020
Implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kebijakan Manajemen ASN dalam Era Industry 4.0 adalah Mewujudkan Profesional dan Sistem Karier PNS yang terbuka dan Kompetitif, Pemerintah Melalui KEMENPAN-RB telah Menerbitka Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Manajemen Talenta ASN Nasional adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksnakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pemerintah secara nasional dalam rangka akselerasi pembangunan nasional.
Manajemen Talenta ASN Instansi adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Tujuan Manajeman Talenta ASN Permenpan RB No 3 Tahun 2020:
- meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional.
- mendorong peningkatan profesionalisme jabatan,kompetensi dan kinerja talenta, serta memberikan kejelasan dan kepastian karier talenta dalam rangka akselerasi pengembangan karier yang berkesinambungan.
- mewujudkan rencana suksesi (succession planning) yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel sehingga dapat memperkuat dan mengakselerasi penerapan Sistem Merit pada Instansi Pemerintah.
- memastikan tersedianya pasokan talenta untuk menyelaraskan ASN yang tepat dengan jabatan yang tepat pada waktu yang tepat berdasarkan tujuan strategis, misi dan visi organisasi.
- menyeimbangkan antara pengembangan karier ASN dan kebutuhan instansi.
Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan prinsip : objektif; terencana; terbuka; tepat waktu; akuntabel; bebas dari intervensi politik; dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PANRB NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
Jadwal Bimtek Manajemen Talenta ASN
NO | MEI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 7-10 Mei’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 14-17 Mei’2025 | Hotel J4 Bali |
3 | Senin-Kamis, 19-22 Mei’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Rabu-Sabtu, 21-24 Mei’2025 | Hotel Tebu Bandung |
5 | Senin-Kamis, 26-29 Mei’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
NO | JUNI 2025 | TEMPAT |
---|---|---|
1 | Minggu-Rabu, 1-4 Jun’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Jun’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Senin-Kamis, 16-19 Jun’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
4 | Rabu-Sabtu, 18-21 Jun’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Senin-Kamis, 23-26 Jun’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
NO | JULI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis-Minggu, 3-6 Jul’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Selasa-Jum’at, 8-11 Jul’2025 | Hotel Amaris Jogja |
3 | Minggu-Rabu, 13-16 Jul’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
4 | Kamis-Minggu, 17-20 Jul’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Jul’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 28-31 Jul’2025 | Hotel Luminor Jakarta |
NO | AGUSTUS 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Ags’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 6-9 Ags’2025 | Hotel J4 Bali |
3 | Minggu-Rabu, 10-13 Ags’2025 | Hotel Cordela Jogja |
4 | Kamis-Minggu, 21-24 Ags’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 27-30 Ags’2025 | Hotel 88 Jakarta |
NO | SEPTEMBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 1-4 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Sep’2025 | Hotel Almadera Makassar |
3 | Minggu-Rabu, 14-17 Sep’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Kamis-Minggu, 18-21 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 24-27 Sep’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
Bersama ini kami harapkan kehadiran Bapak/ Ibu/ Saudara(i) pada Bagian Umum dan Kepegawaian, BKPSDM (sebutan lain), Aparatur OPD serta Aparatur Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk ikut bergabung dalam acara Bimtek Manajemen Talenta ASN yang kami selenggarakan sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas pada kegiatan tersebut.
Biaya kontribusi setiap peserta mengikuti Bimtek Manajemen Talenta ASN Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020:
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA dikirim FAX/EMAIL/WhatsApp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai saat REGISTRASI ULANG di tempat Bimtek atau dengan transfer/ non tunai, adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,-/Peserta sudah termasuk penginapan 3 malam;
- @Rp. 3.500.000,-/Peserta belum termasuk pengipanan;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Kegiatan selama 2 hari/ materi selesai;
- Konsumsi sarapan, makan siang dan makan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT Keikutsertaan;
- Perlengkapan Bimtek softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- Penjemputan bandara peserta group minimal 10 bagi peserta menginap.
Lihat juga bimtek kepegawaian: