JADWAL BIMTEK NASIONAL | BIMTEK PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH BERDASARKAN PP 10 TAHUN 2021
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 114, pasal 176,dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah.
Point penting pengaturan PP Nomor 10 Tahun 2021 bertujuan (a) Memperkuat peran pemerintah daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional; dan (b) Mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan dan kebijakan kemudahan berusaha dan layanan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu hadir mengikuti bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan pemerintah daerah tentang “ARAH KEBIJAKAN PP NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH”. diselenggarakan pada:
| NO | APRIL 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Hotel Sparks - Jakarta | |
| 2 | Hotel Serela Cihampelas - Bandung | |
| 3 | Rabu-Sabtu, 22-25 Apr’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 4 | Senin-Kamis, 27-30 Apr’2026 | Hotel J4 Legian - Bali |
| NO | MEI 2026 | LOKASI |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 6-9 Mei'2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 2 | Senin-Kamis, 11-14 Mei'2026 | Hotel Almadera - Makassar |
| 3 | Rabu-Sabtu, 20-23 Mei'2026 | Hotel Sparks - Jakarta |
| NO | JUNI 2026 | TEMPAT |
|---|---|---|
| 1 | Rabu-Sabtu, 3-6 Jun’2026 | Hotel Grand G7, PS. Baru - Jakarta |
| 2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Jun’2026 | Hotel Cavinton - Jogja |
| 3 | Rabu-Sabtu, 17-20 Jun’2026 | Hotel HI, Senen - Jakarta |
| 4 | Rabu-Sabtu, 24-27 Jun’2026 | Hotel J4 Legian, Kuta - Bali |
Jadwal Bimbingan Teknis
- Proses Pembaruan Juli s/d Desember.......
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA dikirim FAX/EMAIL/WhatsApp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai saat REGISTRASI ULANG di tempat Bimtek atau dengan transfer/ non tunai, adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,-/Peserta sudah termasuk penginapan 3 malam;
- @Rp. 3.500.000,-/Peserta belum termasuk pengipanan;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Kegiatan selama 2 hari/ materi selesai;
- Konsumsi sarapan, makan siang dan makan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT Keikutsertaan;
- Perlengkapan Bimtek softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- Penjemputan bandara peserta group minimal 10 bagi peserta menginap.
Unduh PP Nomor 10 Tahun 2021 download pdf
artikel posting bimtek pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah berdasarkan PP 10 tahun 2021
lihat juga


