Informasi Bimtek Nasional – Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Perubahan PP 58 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 32Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah merupakan dinamika dalam perkembangan Pemerintahan Daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada Pemerintahan Daerah. Perubahan kebijakan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah, termasuk pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, PP 12 TAHUN 2019 ini disusun untuk menyempurnakan pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan identifikasi masalah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini. Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PP 12 Tahun 2019
Selanjutnya, berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang diatur dalam PP 12 TAHUN 2019, Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, dan transparan.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEDIKNAS menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema REGULASI BARU PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019.
Jadwal Kegiatan Bimtek
NO | BIMTEK SEPTEMBER 2024 | TEMPAT-LOKASI |
---|---|---|
1 | JAKARTA | |
2 | JAKARTA | |
3 | MAKASSAR | |
4 | MAKASSAR | |
5 | BALI | |
6 | Senin-Kamis, 23-26 Sep’2024 | JAKARTA |
7 | Kamis-Minggu, 26-29 Sep’2024 | BANDUNG |
Nama Hotel Tempat Kegiatan Bimtek |
NO | BIMTEK OKTOBER 2024 | TEMPAT-LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 2-5 Okt’2024 | JAKARTA |
2 | Senin-Kamis, 7-10 Okt’2024 | JAKARTA |
3 | Kamis-Minggu, 10-13 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
4 | Senin-Kamis, 14-17 Okt’2024 | YOGYAKARTA |
5 | Kamis-Minggu, 17-20 Okt’2024 | BALI |
6 | Senin-Kamis, 21-24 Okt’2024 | BALI |
7 | Kamis-Minggu, 24-27 Okt’2024 | JAKARTA |
8 | Senin-Kamis, 28-31 Okt’2024 | MAKASSAR |
NO | BIMTEK NOVEMBER 2024 | TEMPAT-LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Nov’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 7-10 Nov’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 11-14 Nov’2024 | SURABAYA |
4 | Kamis-Minggu, 14-17 Nov’2024 | SURABAYA |
5 | Senin-Kamis, 18-21 Nov’2024 | BANDUNG |
6 | Kamis-Minggu, 21-24 Nov’2024 | BALI |
7 | Rabu-Sabtu, 27-30 Nov’2024 | JAKARTA |
NO | BIMTEK DESEMBER 2024 | TEMPAT-LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 2-5 Des’2024 | JAKARTA |
2 | Kamis-Minggu, 5-8 Des’2024 | JAKARTA |
3 | Senin-Kamis, 9-12 Des’2024 | JAKARTA |
4 | Kamis-Minggu, 12-15 Des’2024 | JAKARTA |
5 | Senin-Kamis, 16-19 Des’2024 | JAKARTA |
6 | Kamis-Minggu, 19-22 Des’2024 | JAKARTA |
"selain jadwal tersebut anda bisa menentukan tanggal & lokasi bimtek sesuai permintaan"
Demikian informasi Bimtek Bidang Keuda yang akan LEDIKNAS selenggarakan disampaikan adapun Pemateri Kegiatan adalah narasumber aktif Kemendagri dan Kemenkeu, kami berharap Bapak/ Ibu/ Saudara(i) Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa hadir dalam Kegiatan tersebut.
INFORMASI PENDAFTARAN DAN BIAYA :
PROSEDUR PENDAFTARAN SERTA KONTAK PANITIA
- Konfirmasi dengan menghubungi kontak panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA kami kirim fax/email/whatsapp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta melalui email, fax atau WA;
- Dapatkan form disini FORMULIR ISIAN PESERTA;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas@gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA :
PROSEDUR PEMBAYARAN: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat REGISTRASI ULANG di hotel/tempat Bimtek atau dengan transfer (non tunai), adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,- sudah termasuk penginapan hotel;
- @Rp. 3.500.000,- belum termasuk penginapan hotel;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Akomodasi hotel 4 Hari 3 Malam twin share (bagi peserta menginap);
- Kegiatan selama 2 Hari/ sampai materi selesai;
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) Serta Dinner 3x selama kegiatan;
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Notebook, kartu peserta, Makala dan Penandatanganan SPPD Serta SERTIFIKAT BIMTEK dari LEDIKNAS;
- Softcopy materi berupa Flashdisk/VCD danTas Eksklusif;
- Antar jemput bandara bagi peserta group minimal 6 orang (bagi peserta menginap).
Lihat juga: Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil PP 17 Tahun 2020 Perubahan PP 11 Tahun 2017, Jadwal Bimtek Aset Daerah Pengelolaan BMD