JADWAL BIMTEK NASIONAL BIDANG KEUANGAN | BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN)
Berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan daerah PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam kaitan peraturan tersebut pengelola keuangan daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. pelaksanaan tugas dan wewenang pengelola keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. dokumen dalam peraturan menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya Bendahara penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja perangkat daerah. Sedangkan Bendahara pengeluaran adalah pejabat yang ditunjuk menerima, menyimpan, mebayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja perangkat daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur SDM Pemerintah Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional tentang: PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN). kegiatan akan diselenggarakan pada:
NO | MEI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Rabu-Sabtu, 7-10 Mei’2025 | Hotel Oasis Amir Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 14-17 Mei’2025 | Hotel J4 Bali |
3 | Senin-Kamis, 19-22 Mei’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
4 | Rabu-Sabtu, 21-24 Mei’2025 | Hotel Tebu Bandung |
5 | Senin-Kamis, 26-29 Mei’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
NO | JUNI 2025 | TEMPAT |
---|---|---|
1 | Minggu-Rabu, 1-4 Jun’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 11-14 Jun’2025 | Hotel Fashion Bali |
3 | Senin-Kamis, 16-19 Jun’2025 | Hotel Arcadia Jakarta |
4 | Rabu-Sabtu, 18-21 Jun’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
5 | Senin-Kamis, 23-26 Jun’2025 | Hotel Shalva Jakarta |
NO | JULI 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Kamis-Minggu, 3-6 Jul’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Selasa-Jum’at, 8-11 Jul’2025 | Hotel Amaris Jogja |
3 | Minggu-Rabu, 13-16 Jul’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
4 | Kamis-Minggu, 17-20 Jul’2025 | Hotel J4 Bali |
5 | Rabu-Sabtu, 23-26 Jul’2025 | Hotel Almadera Makassar |
6 | Senin-Kamis, 28-31 Jul’2025 | Hotel Luminor Jakarta |
NO | AGUSTUS 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 4-7 Ags’2025 | Hotel Sparks Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 6-9 Ags’2025 | Hotel J4 Bali |
3 | Minggu-Rabu, 10-13 Ags’2025 | Hotel Cordela Jogja |
4 | Kamis-Minggu, 21-24 Ags’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 27-30 Ags’2025 | Hotel 88 Jakarta |
NO | SEPTEMBER 2025 | LOKASI |
---|---|---|
1 | Senin-Kamis, 1-4 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
2 | Rabu-Sabtu, 10-13 Sep’2025 | Hotel Almadera Makassar |
3 | Minggu-Rabu, 14-17 Sep’2025 | Hotel Fashion Bali |
4 | Kamis-Minggu, 18-21 Sep’2025 | Hotel HI Senen Jakarta |
5 | Rabu-Sabtu, 24-27 Sep’2025 | Hotel Cavinton Jogja |
- Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui TELP, WA, SMS;
- Selanjutnya SURAT UNDANGAN RESMI & JADWAL-SUSUNAN ACARA dikirim FAX/EMAIL/WhatsApp;
- Selanjutnya calon peserta mengirim daftar nama peserta;
- Dapatkan form disini FORMULIR PENDAFTARAN;
- Konfirmasi paling lambat 3 hari sebelum kegiatan.
- Info tambahan: peserta dapat memilih 1 atau lebih dari 1 judul bimtek untuk digabung dalam 1 kegiatan.
Arifin. S Call-SMS-WA: 082112366662; 0811180721 | Kantor: 021-21478758; Email: lediknas[@]gmail.com ****Adapun jika kurang jelas silahkan ditanyakan****
KONTRIBUSI SETIAP PESERTA: Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai saat REGISTRASI ULANG di tempat Bimtek atau dengan transfer/ non tunai, adapun biaya setiap peserta sebesar:
- @Rp. 4.500.000,-/Peserta sudah termasuk penginapan 3 malam;
- @Rp. 3.500.000,-/Peserta belum termasuk pengipanan;
FASILITAS SETIAP PESERTA:
- Kegiatan selama 2 hari/ materi selesai;
- Konsumsi sarapan, makan siang dan makan malam;
- Penandatanganan SPPD serta SERTIFIKAT Keikutsertaan;
- Perlengkapan Bimtek softcopy materi berupa flashdisk per-rombongan, souvenir bimtek, ATK, kartu peserta & makala paparan; dan
- Penjemputan bandara peserta group minimal 10 bagi peserta menginap.
Demikian Informasi Bimbingan Teknis Nasional | Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara OPD (Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran) disampaikan, terima kasih.