Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara OPD (Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran)

JADWAL BIMTEK NASIONAL BIDANG KEUANGAN | BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH UNTUK PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN)

Berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan daerah PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam kaitan peraturan tersebut pengelola keuangan daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. pelaksanaan tugas dan wewenang pengelola keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. dokumen dalam peraturan menteri ini, disajikan dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya Bendahara penerimaan adalah pejabat yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja perangkat daerah. Sedangkan Bendahara pengeluaran adalah pejabat yang ditunjuk  menerima, menyimpan, mebayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada satuan kerja perangkat daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pemerintah Daerah guna mendukung kebijakan terbaru Pemeritah Pusat maka kami LEDIKNAS mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur SDM Pemerintah Daerah hadir mengikuti Bimbingan Teknis Nasional tentang: PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARA OPD (BENDAHARA PENERIMAAN DAN PENGELUARAN). kegiatan akan diselenggarakan pada:

Demikian Informasi Bimbingan Teknis Nasional | Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Untuk Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara OPD (Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran) disampaikan, terima kasih.

lihat juga Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah

Bagikan sosial media